Penyelidikan digital adalah salah satu metode yang semakin penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Peran penting penyelidikan digital ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat di era digital seperti sekarang ini.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, “Penyelidikan digital menjadi instrumen yang sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Melalui metode ini, aparat penegak hukum bisa mengumpulkan bukti elektronik yang dapat menjadi dasar dalam proses pengadilan.”
Penyelidikan digital juga dapat membantu dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang sulit dipecahkan dengan metode konvensional. Dr. Sigit Pranowo, Ketua Umum Asosiasi Penyidik Indonesia, mengatakan bahwa “dengan penyelidikan digital, aparat penegak hukum memiliki akses lebih cepat dan akurat terhadap informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum.”
Namun, dalam melaksanakan penyelidikan digital, diperlukan kehati-hatian dan kecermatan yang tinggi agar tidak melanggar privasi individu yang bersangkutan. Hal ini juga ditekankan oleh Pakar Hukum Informatika dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Parmanto, bahwa “penyelidikan digital harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting penyelidikan digital dalam penegakan hukum di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijaksana, aparat penegak hukum dapat lebih efektif dalam menangani kasus-kasus hukum yang semakin kompleks di era digital ini.