Dalam sidang pengadilan, etika dan etiket merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Etika mengacu pada norma-norma moral yang harus dipatuhi oleh setiap orang, termasuk para pihak yang terlibat dalam proses hukum. Sedangkan etiket mengacu pada tata krama atau tata tertib dalam berperilaku di ruang sidang.
Tindakan yang melanggar etika dalam sidang pengadilan dapat berdampak buruk pada proses hukum dan juga reputasi para pihak yang terlibat. Sebaliknya, mengikuti etiket yang benar dapat mempercepat proses sidang dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di ruang sidang.
Menurut Dr. H. Romli Atmasasmita, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Etika dan etiket dalam sidang pengadilan sangat penting untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan proses hukum. Para pengacara, hakim, dan terdakwa harus menghormati satu sama lain dan mengikuti aturan yang berlaku.”
Salah satu tindakan yang dilarang dalam sidang pengadilan adalah interupsi atau mengganggu proses persidangan. Menurut Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, seorang advokat senior, “Menginterupsi atau mengganggu proses sidang adalah tindakan yang tidak etis dan dapat merusak suasana di ruang sidang. Para pengacara harus sabar menunggu giliran berbicara dan menghormati hakim sebagai pemimpin sidang.”
Di sisi lain, ada juga tindakan yang dianjurkan dalam sidang pengadilan, seperti memberikan salam kepada hakim sebelum memulai pembelaan atau pledoi. Menurut Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, seorang ahli hukum tata negara, “Memberikan salam kepada hakim adalah tindakan sopan yang menunjukkan rasa hormat kepada otoritas hukum. Hal ini juga dapat menciptakan hubungan yang baik antara pengacara dan hakim.”
Dengan mematuhi etika dan etiket dalam sidang pengadilan, para pihak yang terlibat dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan adil. Sebagai masyarakat yang taat hukum, kita juga harus memberikan dukungan dan menghormati proses hukum yang berlangsung demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.